CISAAT, sukabumizone.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menghadiri kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades), di Gelanggang Olah Raga, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/6/2024).
“Ya, hari ini saya menghadiri pelantikan atau pengukuhan masa jabatan Kades. Ada 378 Kades yang saat ini menerima masa perpanjangan jabatan, ada yang dari tahun 2019 dan ada yang dari tahun 2022,” kata Yudha kepada sukabumizone.com, Selasa (11/6).
Yudha mengatakan, dengan adanya perpanjangan jabatan ini diharapkan semua kades mempunyai integritas membangun desa.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Kades yang saat ini menerima masa perpanjangan jabatan. Semoga perpanjangan pengabdian kepada masyarakat di desa bisa dilakukan dengan baik, amanah terhadap masyarakat di desa, dan juga mempunyai integritas untuk membangun desa,” bebernya.
Menurutnya, jika desanya maju kabupatennya pun akan berwibawa. Maka dari itu, perlunya kolaborasi antara desa dengan Pemerintah Daerah (Pemda). “Perlu adanya kolaborasi antara desa-desa tentunya representatif adalah Kades,” imbuhnya.
“Jadi, memang pembangunan ini harus terstruktur dengan baik. Potensi di desa dan ekonomi desa pun harus digali untuk bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : M Afnan
Redaktur : Ruslan AG