JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Diduga usai tergiling mesin penghalus batubara, Usman (21) salah satu pekerja tambang di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia.
Kepala Desa (Kades) Padabeunghar, Ence saat dikonfirmasi membenarkan ikhwal peristiwa tersebut. Menurutnya, perusahaan tersebut sudah lama beroperasi.
“Ya, itu perusahaan pengolahan batu kapur giling sudah lama beroperasi, sebelum saya menjabat sebagai Kades perusahaan itu sudah ada, kan saya juga baru enam bulan menjabat sebagai Kades di sini (Padabeunghar),” kata Ence, Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut Ence menegaskan, saat ini perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga dan pihak perusahaan. ”Kasusnya sudah beres dari malam juga secara damai atau kekeluargaan,” tuturnya.
Sementara itu, paman korban yang juga merupakan pekerja di perusahaan tersebut, Apud menyebut bahwa korban masuk ke mesin tempat penghancur batubara. “Iya mesin penggiling briket jadi campuran-campurannya belum normal,” jelasnya.
Apud menuturkan, bahwa saat ini korban tidak mempunyai kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
“Nah itu korban belum bikin, dan saya baru tahu sekarang tentang aturan pemerintah di mana pekerja wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Kalau tidak, perusahaan wajib memberikan gaji sepanjang 48 gaji setiap UMK Kabupaten,” imbuhnya.
Apud mengatakan, bahwa di perusahaan tersebut terdapat pekerja luar (asing) yang berasal dari Cina. “Benar ada enam orang asing di situ bagian mesin,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolsek Jampang Tengah, Polres Sukabumi AKP Gatot mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. ”Masih dalam penyelidikan,” singkatnya.
Reporter : Hapid
Redaktur : Ruslan AG