SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (DPC Hiswana Migas) Sukabumi, menggandeng Pertamina Sales Area Retail Sukabumi Regional Jawa Barat serta Metrologi Kabupaten Sukabumi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Ladang Nanas Mas Selabintana dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Patra Cimangkok.
Ketua DPC Hiswana Migas Sukabumi, Eten Rustandi mengatakan, Sidak rencananya dilakukan sejak 3 sampai dengan 6 Juni 2024. “Alhamdulillah petugas gabung tidak menemukan SPBE dan SPPBE yang curang baik di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi,” kata Eten kepada wartawan, Rabu (12/3).
Eten menerangkan, Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketepatan takaran isi LPG 3 kilogtam yang nantinya akan di distribusikan kepada masyarakat konsumen yang berhak menerimanya. “Tim dari DPC Hiswana Migas Sukabumi, Pertamina Sales Area Retail Sukabumi dan Metrologi Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan isi Gas Elpiji 3 kilogram sudah sesuai dengan berat bersih menurut ketentuan Pertamina,” terangnya.
Eten menegaskan, pihaknya optimis jika aktivitas di masing-masing SPBE dan SPPBE tidak ditemukan tindakan yang mengarah kepada kecurangan, pengurangan isi gas Elpiji 3 kilogram yang dapat merugikan masyarakat dan perbuatan melanggar hukum. “Insyaallah berdasarkan hasil sidak yang dilaksanakan selama tiga hari, kami tidak menemukan adanya pengurangan takaran isi gas Elpiji 3 kilogram,” pungkasnya.
Reporter: Gita Aprilianti
Redaktur: Surya Adam