• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Mei 13, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Lepas Hak 31,97 H untuk Masyarakat, Bupati Apresiasi PT Perkebunan Karet Suka Karet

redaktur by redaktur
12 Juni 2024
in Daerah, HEADLINE
0

SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || PT. Perkebunan Karet Suka Karet melepaskan hak atas tanah Hak Guna Usaha (HGU) miliknya di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, untuk kepentingan masyarakat.

Proses pelepasan hak tanah seluas 31,97 hektare ini, dilakukan di Pendopo Sukabumi, Rabu (12 Juni 2024). Bahkan, surat pelepasan hak atas tanah tersebut ditandatangani oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dengan sejumlah pihak terkait.

BacaJuga

Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi

Bupati Sukabumi Hadiri Pelantikan Pengurus IBI dan Luncurkan Sistem Digital Srikandi

11 Mei 2025
Peringatan World Kidney Day 2025, RSUD R Syamsudin SH Ajak Masyarakat Deteksi Dini dan Lindungi Ginjal

Peringatan World Kidney Day 2025, RSUD R Syamsudin SH Ajak Masyarakat Deteksi Dini dan Lindungi Ginjal

11 Mei 2025
PLN Sukabumi Dorong Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan

PLN Sukabumi Dorong Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan

11 Mei 2025
Sambut Harkitnas, PLN Hadirkan Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen

Sambut Harkitnas, PLN Hadirkan Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen

11 Mei 2025

Berdasarkan data yang dihimpun, tanah HGU yang dilepaskan tersebut diperuntukan berbagai hal. Dimulai untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, lahan relokasi hunian masyarakat Kampung Cibandi, dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan Hamami mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada PT. Perkebunan Karet Suka Karet. Terutama atas pelepasan hak atas HGUnya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya bersyukur dan berterima kasih ke PT. Perkebunan Karet Suka Karet. Semoga tanah yang dilepas bisa bermanfaat untuk semua,” ujarnya.

Dirinya meminta lahan yang telah dilepaskan, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Bahkan bisa menyejahterakan masyarakat.

“Ketika mendapatkan penyisihan ini, semoga bisa mendapatkan peluang hasil,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT. Perkebunan Karet Suka Karet Lim Yappi Susanto mengatakan, pelepasan hak ini merupakan suatu kado. Apalagi, setelah penantian yang relatif lama.

“Proses ini tak sederhana. Proses satu persatu diikuti sesuai aturan yang ada. Ini sangat menggembirakan,” ungkapnya.

Pasca pelepasan ini, masyarakat memiliki kepastian. “Tibalah saat ini patut menghaturkan puji syukur kepada tuhan,” pungkasnya. (Rls).

Redaktur : Reiza 

Previous Post

Pemdes Sudajaya Girang Salurkan BLT DD Kepada 32 KPM

Next Post

Terima Audensi Basarnas, Bupati Marwan : Pemkab Sukabumi Butuh Pelatihan Pencarian dan Pertolongan 

Next Post
Lepas Hak 31,97 H untuk Masyarakat, Bupati Apresiasi PT Perkebunan Karet Suka Karet

Terima Audensi Basarnas, Bupati Marwan : Pemkab Sukabumi Butuh Pelatihan Pencarian dan Pertolongan 

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi