JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pasca insiden tewasnya pekerja tergiling mesin, pada Minggu (9/6/2024), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi yang didampingi BPJS Ketenagakerjaan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kapur PT BBM yang berlokasi di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Rabu (12/6/2024).
Kedatangan rombongan Disnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jampangtengah itu sempat ditolak oleh pria yang mengaku sebagai petugas keamanan perusahaan. Ia menolak rombongan masuk ke area pabrik.
“Kami bukan menolak, tetapi amanat dari perusahaan bahwa beberapa hari kedepan perusahaan di off dulu. Kami kurang paham apa penyebabnya, dan kami hanya menjalankan tugas,” kata pria yang mengaku sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut.
Sementara itu, Camat Jampang Tengah, Chairul Ichwan mengaku kecewa dengan sikap pihak perusahaan yang dinilai tidak kooperatif, “Padahal kedatangan rombongan dari Disnaker itu untuk membantu meluruskan. Misal, jika tidak ada ijin maka dari Dinas akan membantu,” kata Chairul kepada sukabumizone.com, Rabu (12/6).
Ketika disinggung soal adanya insiden tewasnya pekerja tergiling mesin, Chairul menuturkan, jika sudah ada koordinasi atau pertemuan antara pihak perusahaan dengan korban itu sah-sah saja, “Akan tetapi ada kewajiban dari pihak perusahaan untuk menempuh prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah,” imbuhnya.
“Kami akan terus mencoba memediasi dengan pihak perusahaan supaya bisa duduk bersama, untuk membahas ijin bagaimana mempekerjakan karyawan, dan yang paling penting terkait BPJS Ketenagakerjaannya, karna itu kewajiban perusahaan,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya. Diduga usai tergiling mesin penghalus batubara, Usman (21) salah satu pekerja tambang di Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan meninggal dunia.
Reporter: Hapid
Redaktur: Ruslan AG