SUKABUMI, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sudajaya girang, Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi, melakukan fogging di Kampung Palasari RW 06. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut, Jumat (14/6/2024).
Diketahui fogging tersebut melibatkan steakholder terkait yakni Pemdes, BPD, LPMD, Ketua RW dan RT, masyarakat, dan lainnya.
Kepala Desa Sudajaya Girang, Edi Juarsyah melalui Sekertaris Desa Sudajaya Girang Deden Sutisna mengatakan, bahwa saat ini ada 6 orang warga yang terdampak DBD di Desa Sudajaya Girang.
“Fogging sendiri merupakan metode pemberantasan nyamuk yang biasa digunakan untuk mengurangi populasi nyamuk pembawa virus DBD. Dengan adanya fogging di Kampung Palasari RW 06, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus DBD dan melindungi warga dari penyakit tersebut,” Kata Deden kepada www.sukabumizone.com.
Deden juga mengimbau kepada seluruh warga Desa Sudajaya girang, untuk menjaga kebersihan lingkungan, membersihkan genangan air, dan menghindari tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk.
” Hal tersebut sebagai upaya bersama untuk mencegah penyebaran DBD di wilayah mereka,” tambahnya.
Deden berharap, dengan adanya fogging dan kesadaran dari seluruh warga, penyebaran DBD di Desa Sudajaya girang dapat diminimalisir dan warga dapat terhindar dari penyakit tersebut.
“Mari kita jaga kebersihan lingkungan kita demi kesehatan bersama dan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di manapun kita berada,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza