CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di balai desa setempat.
Kepala Desa Kertaraharja Yati melalui Kesra Desa Kertaraharja Hagis mengatakan, DD dan ADD di 2024 perlu dijabarkan demi menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk di lakukan. Agar masyarakat atau khayalak umum mengetahui, fokus penggunaan DD maupun ADD di Desa Kertaraharja,” katanya (14/06/2024).
Di 2024, ada perbedaan DD dari tahun-tahun sebelumnya. “DD itu ditahun ini ada Earmarked dan non Earmarked. Dana desa earmarked, merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya. Sedangkan dana desa non earmarked, merupakan dana desa yang penggunaannya itu diluar dari ketentuan,” bebernya.
Ia berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat Desa Kertaraharja dapat mengetahui penggunaan DD tahun 2024 ini.
”Kami berharap dengan adanya sosialisasi, masyarakat paham dan mengetahui kemana saja anggaran dipergunakan. Maka, tidak ada lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait penggunaan DD 2024. Semoga, tercipta keharmonisan antara Pemdes dengan masyarakat,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam