GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Polres Sukabumi menggelar Penyuluhan Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) dari siswa SIP setukpa 53.1 tahun 2024 kepada warga di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/06/2024).
Kepala Desa Mangkalaya Riva Anistriani diwakili Kasi Pem Desa Mangkalaya Irfan mengatakan, penyuluhan itu dihadiri oleh Tokmas, RT, RW, tokoh perempuan, tokoh agama, Ormas, karang taruna dan tamu undangan lainnya.
“Ya, penyuluhan ini dilaksanakan di Desa Mangkalaya sebagai upaya preventif atau pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar Irfan.
Sambung Irfan, penyuluhan Harkamtibmas lebih menyasar terkait kenakalan remaja.
“Adapun materinya tentang kenakalan remaja, seperti geng motor, judi online juga trantib lainnya,” jelasnya.
Dengan diadakannya penyuluhan serta sosialisasi ini, sangat diharapkan kepada masyarakat untuk lebih memahami apa-apa saja yang tidak boleh dilanggar.
“Semoga warga maupun remaja di Desa Mangkalaya bisa menghindari materi yang dijelaskan. Lebih dari itu, mudah-mudahan Mangkalaya tetap aman dan para remaja bisa menyalurkannya kreativitasnya ke hal-hal yang positif,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam