SUKABUMI, sukabumizone.com || Masa kerja semua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sukabumi, resmi diperpanjang menjadi delapan tahun selaras dengan masa jabatan kepala desa.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperpanjang masa kerja kepala desa pada beberapa waktu lalu.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin menuturkan, pelaksanaan perpanjangan masa kerja BPD tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Diharapkan dengan adanya kepastian hukum ini, BPD dapat lebih bersinergi dengan pemerintah desa. Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” kata Nuryamin kepada sukabumizone.com, Kamis (27/6/2024).
Nuryamin menyebut, Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan BPD telah diserahkan kepada pemerintah kecamatan. Kemudian lanjut dia, pemerintah kecamatan melakukan pengukuhan untuk pengesahan di setiap wilayah mereka masing-masing.
“Kita telah memproses keputusan bupati, proses pengukuhannya dilakukan oleh pemerintah kecamatan dan sudah selesai kita sampaikan kemarin,” terangnya.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Deni Yudono mengaku telah mengukuhkan dan mengesahkan perpanjangan masa jabatan 75 orang BPD dari 9 desa yang ada di wilayahnya.
Menurutnya, penyelenggaraan pembangunan di desa saat ini semakin berat dan kompleks. Maka dari itu, keberadaan BPD akan menjadi wadah yang efektif guna mengartikulasikan dan mengagregasi aspirasi warga.
“Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi dan terlibat dalam proses pembangunan desa,” imbuhnya.
Camat Deni meminta, BPD harus lebih profesional ketika menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat desa diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, demi mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, dan selalu bersinergi dengan semua stakeholder terkait untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju dan sejahtera,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG