GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Gegerbitung, di gelar di Desa Gegerbitung, pada Kamis (27/06/2024).
Sekretaris Desa Gegerbitung Tantan mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri unsur Polsek, Koramil, Kecamatan Gegerbitung, para Kepala Desa (Kades), dan tamu undangan lainnya. “Semuanya ikut hadir di kegiatan ini,” kata Tantan kepada sukabumizone.com di sela-sela kegiatan (27/06).
Tantan mengucapkan selamat bekerja, kepada BPD yang baru saja kukuhkan.
“Selamat atas dikukuhkannya, BPD ini merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Sehingga peran BPD, sangat penting dalam proses pembangunan dengan melibatkan peran aktif, partisipasi, dan mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat untuk dapat dikoordinasikan dan dimusyawarahkan dengan pemerintah desa,” jelasnya.
Tantan berharap, BPD yang baru dilantik tetap menjadi mitra yang baik bagi desa, terus berkoordinasi, saling mengisi dan juga saling mengingatkan.
“Semoga peran aktif BPD tetap terjaga dengan baik, tetap solid, bisa memecahkan masalah dengan cara musyawarah sampai ada kata mufakat, junjung tinggi profesionalisme, mudah-mudahan semua desa di Kecamatan Gegerbitung lebih maju lagi,” harapnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam