GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Perpanjangan masa jabatan Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Gegerbitung resmi dikukuhkan, (27/06/2024).
Sekretaris Desa Cijurey Dikdik mengungkapkan, rasa apresiasinya terhadap kinerja BPD yang semakin solid.
“Selamat atas perpanjangan masa jabatannya pak Edi Junaedi dan rekan BPD lain yang akan bertugas sampai bulan Mei tahun 2027, semoga bisa terus jadi mitra kerja kami dan mari berjalan bersama-sama untuk membangun Desa Cijurey ini,” ujar Dikdik.
Menurutnya, perpanjangan ini merupakan langkah yang tepat sebab kinerja Desa tidak akan maksimal jika tidak ada peran dari BPD.
“Semoga kinerja BPD meningkat, tetap berkoordinasi, visi misi Desa Cijurey bisa terus dijalankan, dukung program-program Pemdes, agar Cijurey bisa lebih baik dan maju lagi kedepannya,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam