
WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Sebanyak 80 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Warungkiara mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD, di Aula pertemuan Hotel Demix, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (2/7/2024).
Tim Kerja Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Sonny Sondani menuturkan, kegiatan peningkatan kompetensi BPD ini sangat penting.
“Ya, kita hanya me-refresh kaitan dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang saat ini sudah diberlakukan. Jadi, mereka (BPD red) harus tahu apa yang dilakukan, agar BPD juga paham dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tipoksi),” kata Sonny kepada sukabumizone.com, Selasa (2/7).
Poin yang utama, sambung Sonny adalah terkait dengan penggalian potensi desa. Karena, selama ini banyak yang belum optimal dalam penggalian potensi Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Sehingga dipandang perlu BPD sebagai mitra kerja dari pemerintah desa untuk ikut memberikan atensi untuk percepatan potensi desanya yang nantinya akan berdampak terhadap perekonomiannya,” pungkasnya.
Reporter : Ginda
Redaktur : Ruslan AG





