BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Camat Bantargadung Asep Rusli Rusmawijaya memimpin monitoring dan Evaluasi ( Monev) Dana Desa ( DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu 2024, di Desa Buanajaya dan Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan pekerjaan pemerintah desa (Pemdes), baik itu pembangunan fisik maupun nonfisik dan pemberdayaan.
Asep mengatakan, Monev penting dilakukan sebagai alat kontrol untuk memastikan bahwa DD dan ADD telah digunakan secara tepat dan sesuai dengan perencanaan yang telah disetujui baik itu pembangunan fisik maupun Nonfisik serta Pemberdayaan.
” Contoh pembangunan fisik apakah telah sesuai dengan perencanaan yang ada di RAB dan telah sesuai dengan speaknya, jika nantinya ada perubahan-perubahan itu harus diketahui semua pihak diantara, di ketahui BPD dan LPM. Tentunya harus singkron dan tidak keluar dari SOP dan juklak juknis yang ada,” paparnya.
Lanjut Asep, untuk pelaksanaan kegiatan di bidang non fisiknya yang telah ditetapkan di APBDes harus dilaksanakan di lapangan.
” Pada intinya kami melakukan monitoring pembangunan fisik dan nonfisik untuk memastikan kesesuaian di RAB ada bentuk realisasinya di lapangan. Apabila, di RAB tercatat ada kegiatannya tapi praktek di lapangannya tidak ada ini menjadi bahan untuk perbaikan dan bahan temuan, sehingga, nantinya akan disampaikan ke DPMD dan inspektorat. Intinya kami tidak ada delik pembiaran dalam hal ini. Kami berharap, pelaksanaan pembangunan di desa – desa se-Kecamatan Bantargadung melaksanakannya sesuai dengan yang tertera di APBDes,” jelasnya.
Asep menambahkan, Kecamatan Bantargadung saat ini memiliki visi sesuai dengan Kabupaten Sukabumi atau moto yaitu, Amanah, Responsif, Unggul, Sehat, Lingkungan nyaman dan Inovatif (Arusli).
” Jika kita semua bisa menjalankan Arusli ini tentunya Bantargadung akan Nanjeur (Berkembang menuju kemajuan yang di dasari dengan kearifan lokal yang ada dan Uswatun Hasanah),” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur:Reza