BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Dalam rangka tertib Administrasi, Pemerintah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Bojonggaling Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi, Rabu (07/07/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Monitoring dari Kecamatan Bantargadung di antaranya Camat Bantargadung, Sekretaris Kecamatan, Kasi Binwasdes, Kasi Pemerintahan, Kasi PMD. Sedangkan peserta monitoring diantaranya Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping lokal Desa, LPMD.
Kasi Binwasdes Kecamatan Bantargadung Irpan Setiawan, mengatakan, kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan.
“Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan,” ujarnya
Lebih lanjut, Monev ini menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa.
“Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik serta non fisik Desa Bojonggaling sudah berjalan baik,” paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Bojonggaling Ferry Hidayat Tullah menyambut baik dan mengapresiasi tim Monev Kecamatan Bantargadung, atas Bimbingan dan masukan – masukan nya untuk menjadikan Desa Bojonggaling kearah yang lebih baik lagi.
” Kami juga meminta kepada masyarakat, agar senantiasa menjaga dan merawat setiap hasil dari pembangunan tersebut agar hasil dari pembangunan tersebut kemanfaatan nya bisa di rasakan lebih lama.” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza