PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Sepasang kekasih berinisial WS (34) warga Kabupaten Sukabumi dan NAA (29) asal Kabupaten Cianjur, nekat membunuh L (50) perempuan yang jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Pasir Sireum, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung.
WS dan NAA ditangkap, setelah Polisi melakukan penyelidikan mendalam atas kasus temu mayat yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Gegerbitung tersebut.
“Kami telah menangkap dan menetapkan dua tersangka. Yaitu, WS dan NAA yang berasal dari Gegerbitung dan Cianjur,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, saat ekspos kasus di Mapolres Sukabumi, Selasa (03/07/2024).
Tony menyebut, aksi keji dua sejoli ini dilakukan dalam mobil Honda Brio warna merah bernomor polisi B 2245 TKU milik pelaku. Dengan cara mencekik leher sambil membekap mulut menggunakan kain hingga menjerat leher korban memakai sabuk pengaman.
“Motif keduanya membunuh korban ingin memiliki harta yang ada pada korban,” tegangnya.
Menurutnya, pelaku dan korban pertama kali berkenalan di Pegadaian Cianjur. Sehari kemudian, kedua tersangka berkunjung ke rumah korban dengan tujuan meminjam uang. Tetapi tersangka malah diminta untuk mengantar korban menagih utang.
Saat menagih itulah, WS dan NAA bersiasat menghabisi korban. Kemudian mereka mengajak korban ke Sukabumi dengan alasan ingin menggadaikan sertifikat rumah, keduanya lalu membunuh dan membuang jasad korban saat dalam perjalanan.
“Tersangka merampas uang sebesar Rp108 ribu, perhiasan gelang imitasi dan handphone korban, sementara berdasarkan pengakuan dari tersangka dibuang ke sungai,” terangnya.
Sementara itu, pelaku wanita WS sekaligus otak pembunuhan mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran tergiur dengan hartanya, sebab dirinya terlilit hutang.
“Ingin merampas uangnya, karena saya terlilit hutang,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG