BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev), pelaksanaan dan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Boyongsari kecamatan Bantargadung.
Kasi Binwasdes Kecamatan Bantargadung Irpan Setiawan mengatakan, pentingnya Monev ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat langsung administrasi, serta pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang telah di laksanakan di wilayah Desa Boyongsari.
“Monitoring dan evaluasi realisasi penggunaan dana desa ini, dimaksud agar sesuai dengan pengajuan dan tepat sasaran, serta sebagai dasar verifikasi pengajuan dalam percepatan penyerapan dana tahap selanjutnya,” kata Irpan kepada www.sukabumizone.com, Rabu (03/07/2024).
Lebih lanjut, pihaknya akan mengetahui segala data dan kendala apa saja yang dihadapi di Desa Boyongsari, dalam pengelolaan dana desa tersebut, sebagai bahan laporan nanti saat pembinaan, serta bahan evaluasi untuk dasar verifikasi pengajuan pencairan selanjutnya.
“Kami ingin melihat kelengkapan administrasinya dan kondisi riil pengerjaan di lapangan dari dana transfer tahap pertama tahun ini. setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dinyatakan realisasi anggaran DD dan ADD Desa Boyongsari tahap satu 2024, telah sesuai dengan pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024.” terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Boyongsari Deden Suhendar, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Bantargadung atas kerja keras dan dedikasinya dalam mendukung pembangunan di wilayahnya.
“Kami sangat menghargai kerja keras tim Monev Kecamatan Bantargadung dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan pembangunan di desa kami. Dengan adanya dukungan dan bimbingan dari tim Monev, kami dapat lebih efektif dalam melaksanakan program-program pembangunan di Boyongsari,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza