SUKABUMI, sukabumizone.com || Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dedy Darmawansyah Nawirputra resmi menjabat Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Kabid Propam) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perwira Polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002 ini memiliki sederet prestasi mentereng, Dedy berhasil mengungkap sejumlah kasus besar saat menjalankan tugasnya.
Ketika menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten, Dedy memecahkan rekor pengungkapan kasus terbesar mafia tanah dan girik, ia berhasil membongkar pemalsuan 690 akta jual beli dan akta hibah. Atas prestasi ini, Dedy mendapatkan penghargaan dari Menteri ATR/BPN, Sofian Djalil.
Dari Polda Banten, Ayah dua anak ini kemudian diangkat menjadi Kapolres Sukabumi, Polda Jawa Barat pada tahun 2021.
Di Polres Sukabumi, Dedy berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Papua. Serta mengungkap sindikat peredaran narkoba cukup besar dengan nilai transaksi mencapai milyaran rupiah.
Ukiran prestasi kriminal saat menjabat Kapolres Sukabumi terus berlanjut, tatkala Dedy dipindah tugaskan menjadi Wakapolresta Cirebon pada tahun 2023.
Sebagai Wakapolres Cirebon, beberapa kasus berhasil ia ungkap. Hingga akhirnya ia dipercaya menjabat Kabid Propam Polda NTB pada tahun 2024 ini. Sekaligus menerima kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Tak hanya piawai mengungkap kasus, Dedy merupakan polisi yang terbilang memiliki jiwa sosial tinggi. Ia gemar memberi bantuan terutama bagi penyandang disabilitas, seperti memberi modal usaha agar mereka bisa hidup mandiri, memberi kursi roda hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Dedy juga tak segan membantu warga yang membutuhkan pertolongan ketika bertugas di lapangan, salah satunya. Ia secara spontan mengawal dan membuka jalan bagi mobil ambulan membawa pasien darurat yang tengah terjebak macet.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG