CIEMAS, sukabumizone.com || MW (16) meninggal dunia usai menenggak Minuman Keras (Miras) yang dioplos alkohol medis 70 persen. Selain MW, ua pria lainnya berinisial AZ (18) dan AR (18) dikabarkan tengah kritis.
Ketiganya diketahui menenggak miras oplosan bersama WD (33), Y (44) dan L (32) di sebuah bengkel wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. MW pingsan saat dibawa menuju rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu pagi (10/07/2024) sekira pukul 06:00 WIB.
“MW (16) meninggal dunia, AZ (18), AR (18) kritis, WD (33) dalam perawatan, Y (44) dan L (32) tidak terluka serius,” terang Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar melalui Babinkamtibmas Bripka M. Waruwu.
Waruwu membeberkan, pesta miras tersebut bermula ketika MW bersama lima temannya tengah asik nongkrong di sebuah warung. Kemudian korban diajak WD ke bengkel miliknya untuk meminum minuman oplosan pada Senin (09/07) malam.
“Waktu itu, AZ dan AR mengikuti MW yang sebelumnya diajak oleh WD ke bengkel. Di sana mereka diberi minuman oplosan yang dicampur dengan alkohol medis 70 persen, Fanta dan Sprite,” jelasnya.
Ketika asik pesta Miras, datang Y dan L yang kebetulan melintas didepan bengkel. Keduanya melihat empat orang tersebut sedang asyik minum minuman oplosan sambil tertawa riang.
Keduanya lalu berhenti dan menghampiri kelompok MW, L kemudian mencoba sedikit minuman tersebut tetapi langsung merasakan panas dibagian dada. Sementara Y juga ikut mencoba setelah didesak WD berulang kali. Ia mencicipi sedikit lantaran merasakan panas dan bau miras yang tidak sedap.
“Setelah meminum hingga dinihari, tidak lama ke 6 orang tersebut merasakan panas pada bagian dada. Hingga akhirnya mereka dibawa kerumah sakit,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Bripka M. Maruwu menghimbau, masyarakat untuk lebih mewaspadai dampak berbahaya minuman oplosan, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kami mengingatkan semua pihak untuk menghindari minuman keras oplosan yang bisa mengancam nyawa, mari kita jaga kesehatan dan keselamatan bersama,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat.
Redaktur : Ruslan AG