
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Panwaslu Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Gedung PGRI Cibeureum, Sabtu (20/7/2024).
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kota Sukabumi Muhamad Aminuddin diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai unsur masyarakat dan stakeholder Kecamatan Cibeureum.
Anggota Panwaslu Kecamatan Cibeureum, Cep Danu mengatakan, dengan mengusung tema Pilkada berkualitas, berintegritas, bermartabat dan berkepastian hukum, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tahapan – tahapan pada Pilkada serentak. Beserta hal-hal apa saja yang menjadi larangan dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Panwaslu Kecamatan Cibeureum juga mendorong upaya peningkatan partisipasi masyarakat, agar bisa ikut terlibat dalam pengawasan pada Pilkada serentak ini,” kata Cep Danu kepada sukabumizone.com.
Kordiv hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas (HP2HM) Panwascam Cibeureum ini memandang, ada beberapa hal yang harus dan wajib disampaikan pada kegiatan ini. Di mana regulasi mengamanatkan kepada Panwaslu untuk mengawasi setiap tahapan yang dilaksanakan pada pilkada kali ini.
“Kita sudah memasuki tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang dilaksanakan oleh KPU dan jajaran. Oleh karenanya, berkaitan dengan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih, Kami meminta kepada masyarakat untuk juga terlibat dalam pengawasannya, dan bisa memberikan informasi kepada Kami jika mendapati cara kerja Pantarlih yang di luar dari ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui kegiatan sosialisasi ini menghadirkan peserta undangan para ketua RW dari setiap kelurahan di wilayah Kecamatan Cibeureum, tokoh masyarakat serta stakeholder seperti aparatur pemerintah kecamatan, kelurahan, Polsek dan Koramil.
Redaktur : Alan





