
JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi menyerahkan puluhan bukti identitas atau dokumen kependudukan dari mulai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah, yang menjadi korban terdampak bencana longsor pada tahun 2018 lalu.
Dari informasi yang didapat, puluhan warga yang mendapatkan bukti identitas kependudukan tersebut atau korban terdampak bencana longsor pada tahun 2018 lalu itu. Yakni, berasal dari Kampung Ciramutan dan Cinunjang Desa Bantaragung.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah mengatakan, dokumen yang saat ini diserahkan itu sebanyak 57 KTP dan 32 KK untuk 104 jiwa. “Ya, hari ini kita telah menyerahkan dokumen berupa KTP dan KK kepada warga Bantaragung yang terdampak bencana pada taun 2018 lalu,” kata Amir kepada sukabumizone.com, Senin (22/7).
“Kami berharap agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan administrasi lain, baik yang mau bepergian keluar kota atau yang lainnya. Jadi ini kita resmi pindah antar kampung,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Camat Jampangtengah, Choirul Ihwan membenarkan bahwa pasca terjadinya bencana pergeseran tanah tahun lalu sehingga pihak pemerintah desa mengusulkan untuk pindah. “Pindah kampung, dari Kampung Cinunjang ke Kampung Cirambutan, tapi masuknya masih satu desa, yaitu Desa Bantaragung,” tutur Choirul Ihwan.
Setelah menempuh berbagai prosedur, sambung Choirul Ihwan, akhirnya hari ini mereka (terdampak bencana) resmi pindah kampung. “Resmi secara Negara dengan bukti KTP dan KK,” pungkasnya.
Reporter : Hapid
Redaktur : Ruslan AG