CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi telah melakukan langkah proaktif dengan melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di RT 05 RW 02 Desa Cimahi. Pemasangan ini dilakukan dengan menggunakan anggaran Dana Desa non earmaked tahap satu tahun 2024.
Sekertaris Desa Cimahi Toni Hasanudin, di dampingi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cimahi, Ahmad Sudrajat mengatakan, pemasangan PJU ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat di sekitar area tersebut.
” PJU ini merupakan usulan dari masyarakat RT 05 /02, sehingga Pemasangan nya menjadi skala prioritas Pemdes di anggaran DD tahap satu 2024 ini ,” ungkapnya.
Diharapkan dengan adanya penerangan jalan umum tersebut, akan mampu meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi warga Desa, terutama pada malam hari.
” Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Cimahi pada umumnya, untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dipasang agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza