SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah (PD) Sukabumi, mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk transparansi dalam mempublikasikan penggunaan anggaran pada Pemilu 2024.
Staf Departemen Kebijakan Publik PD KAMMI Sukabumi, Adi Rizki dalam keterangan tertulis pada awak media, Rabu (24/7/2024) menuturkan, dari infomasi yang dihimpun, KPU Kota Sukabumi mendapatkan anggaran untuk melaksaan Pemilu 2024 sebesar Rp40 Miliar.
Dengan rincian tahun 2022 Rp4 Miliar, 2023 Rp13 Miliar, dan 2024 Rp23 Miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBN. “Tadi kita berkesempatan beraudiensi dengan KPU Kota Sukabumi, ada beberapa hal yang menjadi topik perbincangan salah satunya KAMMI mendorong keterbukaan informasi penggunaan anggaran Pemilu 2024,” kata Adi Rizki.
Menurutnya, keterbukaan informasi sudah seharusnya dilakukan oleh badan publik, seperti KPU misalnya. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Kita selaku kontrol sosial tentu ingin informasi penggunaan anggaran pemerintah itu disebar luaskan kepada masyarakat, hal itu agar khalayak luas tahu penggunaan anggaran tersebut diperuntukan untuk hal apa saja,” jelas Adi.
Selain meminta keterbukaan informasi penggunaan anggaran pemilu 2024, sambung Adi, ia juga menegaskan bahwa PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung dalam momentum Pilkada 2024.
Dalam momentum Pilkada PD KAMMI Sukabumi siap menjadi Lembaga Pemantau Pilkada (LPP). “Momentum Pilkada 2024 juga PD KAMMI Sukabumi akan terlibat langsung menjadi LPP, hal itu juga yang akan menegaskan bahwa KAMMI serius menjadi unsur yang turut mensukseskan pesta demokrasi,” tegas Adi.
Redaktur : Ruslan AG