CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menyalurkan insentif kelembagaan desa di aula Desa Sukamaju.
Kepala Desa Sukamaju Diranbachari diwakili Kaur Keuangan Desa Sukamaju Dewi mengatakan, insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah Desa Sukamaju, atas kinerja maupun dedikasi para lembaga desa dalam membantu membangun desa ini lebih baik.
“Kami tuntas membagikan insentif kelembagaan desa bagi ketua RT, RW, Linmas, Kader, Guru Paud, Guru Ngaji serta Guru madrasah dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024,” kata Dewi (24/07/2024).
Ia menegaskan, lembaga dan Pemdes adalah mitra kerja. Maka dari itu, kolaborasi ini harus tetap dijaga agar seluruh program-program yang dicanangkan bisa berjalan dengan baik.
Ia berharap, dengan adanya insentif ini kinerja kelembagaan desa semakin meningkat. “Mari bangun Desa Sukamaju lebih baik lagi dengan meningkatkan keterlibatan lembaga desa. Semoga lembaga selalu mendukung Pemdes sesuai dengan Tupoksinya masing-masing,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam