CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) tahun 2024, di balai desa setempat.
Kepala Desa Sukamaju Diranbachari diwakili Kaur Keuangan Desa Sukamaju Dewi mengucapkan, terima kasih kepada semua steakholder atas kehadirannya dalam acara tersebut.
“Beberapa waktu lalu, kami telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Dana Desa tahun 2024, ini merupakan agenda yang penting. Sebab, Pemdes Sukamaju menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dalam setiap program apalagi anggaran desa kepada khalayak umum,” ujar Dewi, Rabu (24/07/2024).
Sambung Dewi menjelaskan, sosialisasi perlu dilaksanakan agar masyarakat mengetahui fokus penggunaan DD yang disinkronisasikan dengan skala prioritas Desa Sukamaju di tahun 2024 ini.
“2024 Dana Desa dibagi dua yakni Earmark dan Non Earmark. DD Earmark merupakan dana desa yang sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat. Sedangkan DD Non Earmark dana desa yang penggunaannya tidak ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Jadi tidak serta-merta seluruh usulan ataupun ajuan masyarakat bisa kami gulirkan. Karena ada proses yang harus ditempuh dalam mengelola dana desa, semuanya harus sesuai aturan serta instruksi pemerintah pusat, melalui sosialisasi saya harap masyarakat paham penggunaan DD 2024,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam