CIBADAK, sukabumizone.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menggelar serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Deni Nirwansyah pada Agus Yuliana Indra Santoso, Kamis (25/7/2024).
Usai kegiatan, pejabat baru Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso menuturkan, menjadi orang baru dan menjabat Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, ia bertekad akan memberantas kasus korupsi seperti yang telah dilakukan Deni Nirwansyah.
“Tetap saya akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan Kasi Pidsus sebelumnya, kita tetap komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” kata Agus kepada sukabumizone.com, Kamis (25/7).
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kasi Intelijen, Wawan Kurniawan, mengatakan, Kajari berharap Kasi Pidsus baru, Agus Yuliana Indra Santoso bisa cepat beradaptasi dengan seluruh bidang di Kejaksaan.
Agus juga diharapkan bisa melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat lama.
“Harapannya menyampaikan pak Kajari untuk meneruskan hal positif dari Kasi Pidsus yang lama dan tentunya dengan tugas dan fungsinya bidang Pidana Khusus, terus melanjutkan kinerja-kinerja yang lama yang sudah dianggap baik oleh pak Kajari, yang mana yang bisa diteruskan tentunya adalah bidang pidana korupsi,” ujar Wawan.
Reporter : M Afnan
Redaktur : Ruslan AG