PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Laskar Pasundan Indonesia (LPI) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/7/2024). Hal itu dilakukan, untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh 85 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang didapat, disebutkan sebelumnya, bahwa 85 kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi diduga terlibat dalam pengelolaan dana bantuan hukum kepada salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah dianggap bermasalah.
Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, dalam orasinya mengatakan bahwa permasalahan ini terlalu berlarut-larut dan terkesan dibiarkan begitu saja. Ia mengkritik adanya Tuntutan Ganti Rugi (TGR) terhadap kepala desa. Namun uang yang masuk ke oknum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) tidak diambil kembali oleh Pemda.
“Karena dengan bukti yang ada, saya meyakini bahwa anggaran yang dikembalikan oleh para kepala desa tersebut merupakan uang pribadi dari kepala desa itu sendiri. Sedangkan uang yang sudah masuk kepada oknum salah satu LBH itu tidak pernah dikembalikan kepada pemerintah desa,” jelasnya.
Untuk itu agar persoalan itu bisa lebih jelas, Rohmat menginginkan hasil laporan dari pihak inspektorat tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Iya jelas dong, kalau memang Pemda Kabupaten Sukabumi dalam hal ini Inspektorat tidak bisa ataupun tidak berani untuk mengambil kembali anggaran yang sudah diterima oleh oknum LBH tersebut. Maka, saya dengan tegas meminta agar kasus itu ditangani oleh pihak aparat penegak hukum saja. Agar, bagi siapa yang saja yang terindikasi melakukan kesalahan ataupun tindakan melawan hukum bisa langsung dipidanakan saja,” bebernya.
Rohmat menilai pola yang dilakukan oleh para kepala desa dan oknum LBH tidak lain merupakan sebuah kesepakatan jahat dalam menggerogoti anggaran desa.
“Yang lebih tidak masuk akal lagi, pihak pemerintah desa yang melakukan kerjasama dengan oknum LBH tersebut ternyata mendapatkan cash back loh. Pemerintah desa itu bukan melakukan pembelian kendaraan yang harus mendapatkan Cashback,,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala inspektorat (Inspektur) Kabupaten Sukabumi, Komarudin pada saat sesi tanya jawab dengan orator dari LPI mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah dan gerakan yang dilakukan oleh kawan kawan ini, dan berjanji akan mengakomodir semua tuntutannya.
“Iya, tuntutan untuk penyerahan LHP ke APH, siap, besok kita akan serahkan. Namun kami juga meminta untuk tuntutan lainya kami perlu melakukan kajian lebih, agar dapat menindak lanjuti dengan objektif,” pungkas Komarudin.
Reporter : M Afnan
Redaktur : Ruslan AG