JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Sosialisasi pengawasan netralitas ASN, TNI/ Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa pada tahapan Pilkada serentak 2024, Jumat (26/7/2024), di aula kecamatan setempat.
“Ya, hari ini kita telah melaksanakan kegiatan sosialisasi netralitas ASN, Polri, para Kades dan perangkat desa,” kata Ketua Panwascam Jampangtengah, Iwan Irmawan, kepada sukabumizone.com, Jumat (26/7).
Sementara itu, Camat Jampangtengah, Hoirul Ihwan mengatakan, sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Panwascam. Menurutnya, sosialisasi ini merupakan upaya Panwascam untuk meningkatkan kesadaran akan sikap netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik.
Sikap dan perilaku ASN dalam menghadapi rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), sambung Hoirul Ihwan, itu sudah diatur dalam Keputusan Bersama MenPAN RB Nomor 2 Tahun 2022, Menteri Dalam Negeri Nomor 800-5474 tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 246 tahun 2022, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 30 tahun 2022 dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Nomor 1447.1/PM.01K.1/09/2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Kita bersama jajaran Forkopimcam siap netral dan mengamankan jalannya Pilkada serentak 2024. ASN disaat ada kegiatan kampanye politik tidak bisa menyaksikan atau hadir,” pungkasnya.
Reporter : Hapid
Redaktur : Ruslan AG