SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Citamiang menggelar kegiatan evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 bagi PKD se-Kecamatan Citamiang. Kegiatan dilaksanakan di Mokodo Space Kota Sukabumi, Sabtu (27/7/2024).
Ketua Panwaslu Kecamatan Citamiang, Wildan Mucholladun mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka evaluasi pengawasan coklit sekaligus bimbingan teknis kepada semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Citamiang. “Pesertanya internal hanya diikuti oleh lima orang PKD dari semua kelurahan di wilayah Kecamatan Citamiang,” ujarnya kepada sukabumizone.com.
Lanjut Wildan, evaluasi ini juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Sukabumi Kordiv HP2HM Muhammad Aminuddin yang memberikan pengarahan terkait evaluasi pengawasan coklit serta dua narasumber eksternal. “Kami juga mengundang dan alhamdulillah hadir ketua PPK Citamiang serta narasumber dari insan pers yang memberi pencerahan terkait bagaimana teknik penulisan laporan hasil pengawasan yang efektif,” ungkapnya.
Kordiv PPS Panwaslu Kecamatan Citamiang, Panji Eka Prasetya menambahkan, pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih akan terus dilakukan meski masa tugas coklit Pantarlih sudah berakhir pada tanggal 24 Juli kemarin. “Pengawasan coklit akan terus dilakukan sampai ditetapkannya DPT atau daftar pemilih tetap nanti,” ucapnya.
Oleh karenanya, Panji mengajak kepada semua elemen masyarakat dan stakeholder untuk sama-sama mengawasi dan tidak sungkan untuk melapor jika diketahui masih terdapat pemilih yang belum tercoklit. “Kami selalu terbuka dan perlu diketahui bahwa di sekretariat Panwascam Citamiang juga ada pojok pengawasan dan posko pengaduan, jadi silahkan jangan sungkan,” pungkasnya.
Redaktur : Alan