SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Baros Kota Sukabumi menggelar kegiatan evaluasi pengawasan coklit daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Resto Kari AM, Minggu (28/7/2024). Kegiatan dihadiri Kordiv HP2HM Bawaslu Kota Sukabumi Muhammad Aminuddin serta PKD se-Kecamatan Baros.
Ketua Panwaslu Kecamatan Baros, Selki Fauzan didampingi Kordiv PPPS Dede Irfan serta Kordiv HP2HM Ari Munandar mengatakan, kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi Panwascam kepada pengawas kelurahan/desa (PKD) tentang pengawasan selama masa pencocokan dan penelitian daftar pemilih (coklit).
“Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Bawaslu Kota Sukabumi sebagai bentuk evaluasi pengawasan selama masa coklit,” kata Selki kepada sukabumizone.com, Minggu (28/7).
Selki menuturkan, dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Panwascam Baros melakukan pencegahan pelanggaran pada tahapan penyusunan daftar pemilih. Di antaranya telah melayangkan surat saran perbaikan (Sarper) kepada PPK untuk dilakukan pemetaan ulang atau penambahan TPS dengan pertimbangan jarak dan jumlah pemilih.
“Menindak lanjuti Sarper perihal saran penambahan TPS di Kecamatan Baros, kami Panwaslu Kecamatan Baros telah melakukan penelitian dengan metode uji petik di TPS yang akan diajukan penambahan, maka kami melayangkan kembali surat rekomendasi terkait hal tersebut,” tuturnya.
Disamping itu sambung Selki, kegiatan evaluasi ini juga memastikan kembali kesiapan PKD dalam menghadapi pengawasan tahapan – tahapan selanjutnya. “Terdekat tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih yang masih akan terus berjalan sampai dengan ditetapkannya DPT oleh KPU,” pungkasnya.
Redaktur : Surya Adam