
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian daftar pemilih (coklit) pada pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Panorama Resto, Jalur Lingkar Selatan, Minggu (28/7/2024).
Ketua Panwascam Lembursitu, Abdul Jawad mengucapkan terima kasih kepada semua Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Lembursitu yang sudah melaksanakan tugas pengawasan coklit di lapangan. Mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 kemarin, dengan metode pengawasan melekat (waskat) dilanjut dengan uji petik.
“Kami dari Panwascam Lembursitu mengucapkan terima kasih kepada PKD yang telah melaksanakan tugas pengawasan coklit. Terima kasih juga diucapkan kepada Kordiv HP2HM Lembursitu sebagai PIC tahapan yang telah mengakomodir laporan dari PKD,” ucapnya kepada sukabumizone.com di sela-sela kegiatan.

Abdul menyebut, semua temuan hasil pengawasan PKD dan Panwascam selama masa coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sudah dicermati dan sudah dilayangkan saran perbaikan (Sarper) ke PPK Lembursitu. “Semua temuan sudah di Sarper ke PPK dan sudah dijawab, ke depan kami mau ikut pleno DPHP (daftar pemilih hasil pemutakhiran) di tingkat kelurahan oleh PKD dan di tingkat kecamatan oleh Panwascam,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kordiv PPPS Panwascam Lembursitu, Elsa Nurul Asikin mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk melapor ke pihaknya jika ditemukan dugaan-dugaan pelanggaran di tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini. Terlebih di peraturan Pilkada ini terdapat klausul tentang politik uang, di mana yang memberi dan yang menerima bisa sama-sama di sanksi.
“Kapan pun kami siap menerima aduan dan siap menindak lanjuti aduan dan laporan yang masuk, baik hari kerja maupun hari libur, sebab di Pilkada ini sesuai aturan memang diterapkan hari kalender,” tandasnya.
Sementara Kordiv HP2HM Panwascam Lembursitu, Adi Saparul Ardi menambahkan, kegiatan hari ini merupakan evaluasi pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024. Mulai dari tahapan rekrutmen Pantarlih sampai dengan proses coklit kemarin.
“Evaluasi terkait rekrutmen pantarlih dan coklit ini salah satunya untuk persiapan pleno penyusunan daftar pemilih, agar PKD memahami mana yang masuk MS (memenuhi syarat) dan mana yang TMS (tidak memenuhi syarat) termasuk kendala permasalahan, hal ini untuk menghasilkan data se-mutakhir-mutakhir nya dan berkualitas,” pungkasnya.
Redaktur : Surya Adam