WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, memberikan pembekalan kepada anggota Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Rabu (31/7/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Saharjo Lapas Warungkiara itu, dihadiri secara langsung oleh Kalapas Warungkiara beserta pegawai, Tim dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi yang didapat, kegiatan ini bertujuan untuk mematangkan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Sehingga pada saat berlangsungnya kegiatan, kekurangan bisa diminimalisir.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Warungkiara, Irfan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Tim dari KPU yang diwakili oleh Kadiv Rendatin dan tim dari Bawaslu yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal yang sudah menyelenggarakan pelatihan. Ia berharap semoga pada saat kegiatan bisa berjalan dengan baik dan kondusif.
“Dan tak lupa kepada bapak Asep Dedih selaku Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Sukabumi yang selalu memberikan pelayanan terbaik untuk warga binaan kami dalam hal pencatatan kewarganegaraan,” ucap Irfan.
KPU Kabupaten Sukabumi yang diwakili oleh Kadiv Rendatin, Budi Ardiansyah mengatakan, bahwa jumlah pemilih di TPS khusus Lapas Warungkiara masih memiliki kendala terutama dalam hal NIK warga binaan.
“Sehingga sebelum pelaksanaan Pilkada nanti, memungkinkan bahwa jumlah TPS khusus di Lapas Warungkiara bisa berubah sesuai dengan kebutuhan,” ujar Budi.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan antar semua pihak, sehingga TPS Khusus Lapas Warungkiara siap untuk melaksanakan Pilkada serentak 2024 beserta dengan anggota TPS (rls).
Redaktur : Ruslan AG