
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Rabu (31/7/2024).
Kedatangan mereka turut menyoroti hasil dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kerugian di BLUD RSUD R. Syamsudin SH sebesar Rp9,1 Miliar (M) yang harus dikembalikan.
Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota No.129/2022, bahwa segala proses perundang-undangan anggaran itu harus diketahui oleh Dewan Pengawas (Dewas) dan pemilik saham atau Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.
“Kami hari ini hadir mengenai masalah yang menjadi kerugian besar di BLUD RSUD R. Syamsudin SH. Kami juga menduga adanya penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Aris, kepada awak media.
Disamping itu, kata Aris, pihaknya juga meminta kejelasan terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) yang sudah dilayangkan terlebih dahulu untuk memberikan jasa pelayanan kepada seluruh karyawan yang dikeluarkan oleh eks Dirut BLUD RSUD R. Syamsudin SH.
“SK-nya kami juga sampai hari ini tidak mengetahui, tetapi yang jelas hari ini sudah ramai bahwa SK itu sebuah jasa pelayanan yang lebih kepada seluruh karyawan ketika itu. Kami juga ingin membantah statement inspektorat ketika itu menyampaikan tidak ada keterkaitan soal SK tersebut, karena jelas kalau di dalam Peraturan Wali Kota itu diatur Pasal 16 sampai 23,” terangnya.
Selain itu, Aris juga menduga adanya praktik money laundry (pencucian uang). Namun pihaknya lebih menyoroti adanya penyalahgunaan kekuasaan. Pasalnya, ada sebuah SK yang dikeluarkan oleh eks Dirut namun tidak diketahui oleh Dewas dan juga pemilik saham ketika itu.
“Tentunya ini menjadi atensi kami, bahwa berdasarkan Peraturan Mendagri, ketika mereka tidak becus melakukan pengawasannya, maka pemerintah berhak memecat Dewas tersebut, dan hari ini 31 Juli 2024, tepatnya jatuh tempo untuk melakukan pembayaran kepada kas BLUD,” ungkapnya.
Massa aksi pun berencana akan kembali menggelar aksi ke Pemkot Sukabumi karena Dewas BLUD RSUD R. Syamsudin SH yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak datang. menemui mereka.
“Kami kecewa dan kami akan terus mengawal, seminggu atau tiga hari ke depan kami akan melakukan aksi kembali,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG