SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menggelar pertemuan di Ruang rapat Sekertaris Daerah, Senin (5/8/2024). Pertemuan membahas terkait keberadaan cagar budaya di Kota Sukabumi khususnya rumah pengasingan Bung Hatta.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Kota Sukabumi sekaligus sebagai Plh Sekda Kota Sukabumi, Hasan Ashari itu dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat. Pertemuan tersebut merupakan permintaan dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat.
Plh Sekda Kota Sukabumi Hasan Ashari menuturkan, beberapa waktu lalu Pemkot Sukabumi mengajukan beberapa warisan budaya untuk dijadikan cagar budaya. Salah satunya rumah pengasingan Bung Hatta yang berada di Jalan Bhayangkara.
“Saat ini bangunan tersebut asetnya milik Setukpa Polri. Ke depan harapan kami rumah pengasingan Bung Hatta bisa menjadi cagar budaya tingkat Nasional,” kata Hasan kepada sukabumizone.com, Senin (5/8).
“Kami mengajukan beberapa warisan budaya tak benda salah satunya bangunan Bung Hatta. Kita akan terus tingkatkan levelnya ke tingkat Nasional. Sehingga kehadiran BPK Wilayah IX Jabar diharapkan dapat mempercepat proses naik level,” tambahnya.
Selain itu, kata Hasan, bahwa Cagar Budaya merupakan bagian dari warisan peradaban masa lampau Bangsa Indonesia secara umum dan bagi Kota Sukabumi secara khusus.
Menurutnya, terdapat dua poin penting dalam menjaga kelestarian Cagar Budaya, yang pertama support penempatan cagar budaya sampai ke tingkat Nasional, dan yang kedua dukungan untuk pemeliharaan aset Cagar Budaya.
“Untuk menjaga kelestarian Cagar Budaya ini tentunya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Harus ada kolaborasi bersama dengan berbagai unsur. Pasalnya, Cagar Budaya tidak hanya memiliki nilai kebendaan semata, namun juga mengandung nilai-nilai sosial, budaya dan sejarah yang mempengaruhi dan dipengaruhi pola kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG