PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi, melaporkan Lukman Edy ke Polres Sukabumi, Rabu (07/08/2024).
Lukman dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ketika memberikan pernyataan yang kemudian disiarkan di sejumlah media massa. Salah satunya, ia menyebut jika tata kelola keuangan PKB dari mulai Pusat hingga DPC tidak transparan.
Sebelumnya, mantan Sekjen PKB ini sudah dilaporkan DPP PKB atas kasus yang sama. Sebab, Lukman dinilai telah menyebarkan fitnah dan mencederai hati kader serta pimpinan PKB Muhaimin Iskandar.
“Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin,” kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Usep seusai membuat laporan di Mapolres Sukabumi.
Menurut Usep, Lukman tidak memiliki kapasitas lantaran pada saat ini dirinya tidak mempunyai jabatan di PKB. Apa yang disampaikan Lukman, lanjut dia, barang tentu berdampak bagi PKB dan dinilai sudah masuk kategori tindak pidana.
“Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar yang berbahaya dan bisa mempengaruhi opini publik, mengakibatkan kebencian serta kesalahpahaman bagi PKB,” ujarnya.
Selain itu, sambung Usep, pernyataan Lukman telah menggores hati kader serta pengurus PKB di seluruh Indonesia, menyebabkan kerugian bagi institusi partai baik secara material maupun non materi.
“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU, dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik,” terangnya.
Sebagaimana pesan Gus Muhaimin, kata Usep, perjuangan PKB dari level nasional sampai daerah diintruksikan untuk memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU.
Hal itu terbukti dengan keberhasilan DPW PKB Jawa Barat melalui Fraksi PKB, berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.
“Itu bagian dari komitmen kami memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi ruh perjuangan PKB, karena itu apa yang disampaikan Lukman tidak layak. Menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB,” terangnya.
Maka dari itu, Usep mendesak. Lukman Edy untuk menyampaikan permintaan maaf kepada kader, pengurus dan konstituen PKB. “Serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum atas fitnah yang disampaikannya,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG