CIKEMBAR, sukabumizone.com || Kepala Desa (Kades) Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Solihudin Wahid, didampingi anggota Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Sukabumi, pada Senin (5/8/2024) kemarin.
Dari informasi yang didapat, kedatangannya itu untuk mengklarifikasi serta mencocokan data karena telah beredar pemberitaan atau kabar dengan judul “Alokasi Dana Desa Bojongkembar Diduga Fiktif”
“Ya, kedatangan kami kepada dua instansi ini untuk mencocokan data serta mengklarifikasi terkait dengan pemberitaan tersebut,” kata Kades Bojongkembar, Solehudin Wahid kepada sukabumizone.com, Rabu (7/8/2024).
Pria yang akrab disapa Soleh itu secara tegas menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar atau hoaks. Hal itu didasari pencocokan data dengan DPMD serta Inspektorat.
“Kami membawa sejumlah dokumen sebagai bukti untuk diperlihatkan pada DPMD dan Inspektorat. Hasilnya, Alhamdulillah tidak terbukti ada ADD yang fiktif seperti kabar yang beredar,” jelasnya.
Dengan adanya pemberitaan atau kabar tesebut, Soleh mengaku nama baiknya menjadi tercoreng. Maka dari itu, ia berencana akan mengambil upaya hukum guna mengembalikan nama baiknya di masyarakat.
“Jika berbicara kerugian, jelas saya dirugikan, karena dengan adanya pemberitaan atau kabar itu nama baik saya menjadi jelek di masyarakat. Saya berencana akan konsul terlebih dahulu dengan pengacara langkah apa yang harus dilakukan. Kalau dari saya berniat untuk somasi,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG