SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, menghadiri kegiatan pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, pada Kamis, (8/8/2024).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin. Selain itu, Acara ini juga merupakan rapat koordinasi kepala daerah di Provinsi Jawa Barat, yang bertujuan untuk mempercepat sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD)
Dalam sambutannya, Bey Triadi Machmudin menyatakan bahwa meskipun bus KPK ini baru ada satu, kehadirannya menjadi simbol nyata bahwa KPK hadir di daerah. “Dengan adanya Bus KPK ini, upaya kampanye pencegahan dan pemberantasan korupsi akan semakin efektif dilakukan di setiap daerah,” ujarnya.
Penjabat Gubernur juga menekankan pentingnya mencegah korupsi, yang bukan hanya kejahatan materil tetapi juga menggerogoti moral dan etika bangsa. “Perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri, dengan menanamkan sikap anti korupsi dalam diri, keluarga, dan lingkungan kita,” tambahnya.
Bey juga mencontohkan tegasnya penegakan aturan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat. Dimana, pemerintah bersikap keras terhadap manipulasi seperti penggandaan Kartu Keluarga (KK) dan manipulasi nilai rapor.
“Kami tegas menganulir para siswa yang melakukan pelanggaran ini. Ini artinya kita memang harus melawan korupsi sejak dini,” jelas Machmudin.
Korban pertama korupsi, menurutnya, selain pelakunya adalah keluarga. Oleh karena itu, menjaga nama baik keluarga dari tindakan koruptif menjadi sangat penting. “Korupsi bukan hanya kejahatan yang bisa dicegah oleh lembaga berwenang, melainkan juga tugas kita bersama,” katanya.
Ia mengajak masyarakat untuk menjadi agen pencegahan korupsi di lingkup keluarga, dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini kepada anak-anak.
Sementara itu disisi lain, Ketua KPK RI, Nawawi Pamolango menjelaskan, bahwa pemberantasan korupsi adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan cara koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan, ditambah dengan peran serta masyarakat.
“Upaya apapun yang kita lakukan jika tidak melibatkan masyarakat, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi pepesan kosong,” katanya.
Pamolango menekankan pentingnya sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi, serta peran serta masyarakat. “Korupsi ini harus bisa dikeroyok agar betul-betul bisa dicegah dan diberantas,” tegasnya.
Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat BMD kepada pemerintah daerah dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Jawa Barat. Selain itu, sejumlah nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi juga ditandatangani.
Pamolango berharap dengan roadshow Bus KPK ini, komitmen dalam memberantas korupsi akan semakin kuat. “Semoga rapat koordinasi kepala daerah ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit serta solusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG