CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melakukan rehabilitasi kantor desa menggunakan anggaran Bantuan Provinsi tahun 2024, Rabu (14/8/2024).
Kepala Desa Cibatu Ijang diwakili Kaur Keuangan Desa Cibatu Iman mengatakan, rehabilitasi atap kantor desa tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas dan kenyamanan bagi para pegawai dan masyarakat yang mengunjungi kantor desa.
“Ya, rehabilitasi kantor desa merupakan bagian dari upaya Pemdes Cibatu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dan alhamdulilah, telah seratus persen,” kata Iman.
Iman menuturkan, anggaran yang terkuras untuk rehabilitasi tersebut senilai Rp 87.250.000.
“Dan volumenya sendiri 144 M2. Dengan rehabilitasi kantor desa ini, diharapkan kantor desa menjadi lebih nyaman, aman bagi para perangkat desa, maupun masyarakat yang datang,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam