LEMBURSITU, sukabumizone.com | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wali Kota tahun 2024 di Grand Cikareo, Minggu (25/8/2024).
Anggota Panwaslu Kecamatan Lembursitu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Elsa Nurul Asikin mengatakan, sosialisasi mengusung tema mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pilkada yang akuntabel tanpa politik uang.
“Salah satu musuh utama dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi, baik nasional maupun lokal di Indonesia adalah praktik politik uang. Politik uang menjadi hantu di berbagai elemen, baik di penyelenggara pemilu, pemilih, partai politik dan ASN,” kata Elsa kepada sukabumizone.com.
Dalam peraturan terkait penindakan pelanggaran pemilihan menyebutkan bahwa penerima dan pemberi merupakan dugaan pelanggaran pidana. Untuk itu kata Elsa, dalam penindakan pelanggaran politik uang menjadi penting keterlibatan aktif partisipasi masyarakat.
“Karena keterbatasan personil di pengawasan (Panwascam), kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan serta melaporkan kepada Panwascam Lembursitu,” tandasnya.
Redaktur : Surya Adam