PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi pembongkaran puluhan makam palsu di Kampung Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti mengatakan, tindakan tersebut merupakan upaya preventif semua pihak untuk mencegah peristiwa pelanggaran hukum dan norma-norma.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan inisiatif dari berbagai pihak, yang telah melakukan tindakan-tindakan preventif guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat melanggar aturan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” kata Yanti kepada sukabumizone.com, Senin (02/09).
Lanjut Yanti, pihaknya terus memantau perkembangan kasus makam palsu tersebut. Menurutnya, Bidang Kebudayaan Disbudpora bakal menggali informasi lebih dalam dan melakukan pengecekan lapangan.
“Disbudpora Kabupaten Sukabumi juga telah mengikuti perihal informasi dan berita ini (makam palsu red), dalam hal ini Bidang Kebudayaan. Dalam waktu dekat akan melakukan penggalian informasi dan pengecekan lapangan,” tuturnya.
“Mudah-mudahan ke depannya, kita bisa bekerja sama lebih baik lagi dengan semua unsur. Guna mencegah hal-hal serupa terjadi,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, sejumlah warga membongkar puluhan makam palsu hingga membakar pondok peziarahan di Kampung Baru, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (23/08/2024).
Hal itu dilakukan lantaran warga khawatir aktivitas di tempat peziarahan palsu ini membawa pengaruh menyesatkan. Sebab sebelumnya tidak pernah ada satu pun makam yang berada di lokasi tersebut.
“Makam-makam buatan ini jumlahnya sekitar 40 lebih yang dikhawatirkan menimbulkan penyimpangan, sekarang saja banyak kasus seperti UB, harta karun, dan lain sebagainya. Ini yang memicu warga melakukan pembongkaran. Aktivitas seperti ini memang harus diberantas,” ungkap salah satu warga sekaligus Sesepuh Paguyuban Adat Padjajaran Anyar Palabuhanratu, Firman Nirwana Bustomi.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG