• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Jumat, Maret 6, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Penetapan Fraksi Rampung, DPRD Tunggu SK DPP Soal Nama Pimpinan

redaktur by redaktur
5 September 2024
in Daerah, HEADLINE
0
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. | Foto: Ist

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Usulan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, akhirnya resmi ditetapkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (05/09/2024).

Sebanyak 7 fraksi telah ditetapkan dalam rapat paripurna tersebut. Di antaranya, Fraksi gabungan Parta Golkar dan PAN dengan jumlah 13 kursi anggota DPRD, Fraksi Gerindra 7 kursi, Fraksi PKB 7 kursi, Fraksi PKS 7 kursi, Fraksi PDI-P 6 kursi, Fraksi Demokrat 5 kursi, serta fraksi PPP 5 kursi. PAN hanya memiliki 3 kursi sehingga tidak dapat membentuk fraksi sendiri lantaran tak mencapai kuota, PAN kemudian memutuskan bergabung dengan fraksi Golkar.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry mengatakan, anggota dewan telah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan dan penetapan fraksi serta tim penyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib, kode etik dan tata beracara badan kehormatan.

BacaJuga

HUT SMSI ke 9: SMSI Kabupaten Bekasi Gandeng Brimob dan Aliansi Ormas Bekasi Bagikan Takjil Buka Puasa

HUT SMSI ke 9: SMSI Kabupaten Bekasi Gandeng Brimob dan Aliansi Ormas Bekasi Bagikan Takjil Buka Puasa

6 Maret 2026
PLN UP3 Sukabumi Berbagi Terang di Bulan Ramadan Melalui Program Light Up The Dream

PLN UP3 Sukabumi Berbagi Terang di Bulan Ramadan Melalui Program Light Up The Dream

6 Maret 2026
Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Cabai hingga Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Cabai hingga Daging Sapi Turun

5 Maret 2026
Gercep Tangani Pergerakan Tanah Bantargadung, Pemkab Sukabumi Siapkan Relokasi Warga

Gercep Tangani Pergerakan Tanah Bantargadung, Pemkab Sukabumi Siapkan Relokasi Warga

5 Maret 2026

“Tadi sudah dilaksanakan dan dihadiri oleh 40 anggota dewan, 3 berhalangan hadir karena sakit dan 7 sisanya izin,” kata Ferry, seusai memimpin Rapat Paripurna.

Untuk penetapan Pimpinan DPRD definitif, lanjut Ferry, masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik yang mendapatkan jatah kursi pimpinan. Tentang tata tertib, kode etik. “Karena memang aturannya harus ada SK dari DPP masing-masing partai,” jelasnya dengan singkat.

Ia menegaskan, tidak ada peraturan yang mengatur batas waktu untuk menetapkan pimpinan DPRD. Namun begitu, ia berharap, DPP segera mengeluarkan SK agar rencana kerja pemerintah dan DPRD.

“Yang ada batas waktunya itu penetapan fraksi, alhamdulillah kami bisa menyelesaikan pembentukan fraksi sesuai aturan satu bulan setelah pelantikan dan hari ini sudah selesai,” ujarnya.

“Tapi untuk pimpinan DPRD tidak ada batas waktu, karena memang kita sangat menghargai mekanisme di internal partai masing-masing. Tapi sampai detik ini belum yang mengeluarkan SK,” tambahnya.

Sedangkan sambung dia, pembentukan komisi akan dilaksanakan setelah pimpinan DPRD definitif terbentuk. “Untuk penetapan komisi tidak harus ada SK seperti untuk pimpinan DPRD, akan dibahas di tiap fraksi masing-masing. Yang nantinya menugaskan atau menempatkan kadernya di komisi,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Peduli Sesama, Pemdes Sukalarang Bagikan Santunan kepada 50 Anak Yatim

Next Post

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank BJB

Next Post
Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank BJB

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri RUPS Luar Biasa PT Bank BJB

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi