
CIEMAS, sukabumizone.com || Rumah panggung, di Kampung Nyalindung, RT 03/01, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar, pada Kamis (5/9/2024).
Kapolsek Ciemas, Polres Sukabumi, AKP Deni Miharja mengatakan, rumah terbakar itu berukuran 4X7 meter, milik Apud (32). “Penyebab kebakaran akibat adanya api dalam tungku yang masih menyala dan tertiup angin, sehingga api membesar dan menjalar membakar rumah beserta isinya,” kata Deni kepada sukabumizone.com, Kamis (5/9).
Peristiwa itu, sambung Deni, awal mula diketahui oleh pemilik rumah yang saat itu sedang membersihkan halaman, sekira pukul 09.40 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian tersebut. “Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dengan alat seadanya. Kerugian ditaksir Rp50 juta,” jelasnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dengan kondisi cuaca saat ini, terutama tiupan angin kencang sehingga dapat memicu terjadinya Kebakaran,” ucap Deni.
Pantauan di lokasi, unsur Forkopimcam Ciemas, P2BK, dan Pemdes Mandrajaya melakukan assesment upaya penyelamatan barang yang tersisa.
Kepala Desa Mandrajaya, Ajat Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penanganan sementara dengan melakukan santunan berupa pakaian, makanan dan lainnya.
“kita akan terus mendata apa saja yang dibutuhkan korban dan melaporkan kejadian bencana ini kepada pihak Dinsos dan BPBD,” pungkas Ajat.
Reporter : Hapid
Redaktur : Ruslan AG