
CIKEMBAR, sukabumizone.com || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikembar, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, Senin (9/9/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Cikembar tersebut dihadiri ketua dan anggota PPK, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cikembar, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cikembar, dan seluruh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Ketua PPK Cikembar, Abdul Aziz Maulana mengatakan, kegiatan hari ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan berdasarkan PKPU sesuai dengan instruksi dari pimpinan dari KPU Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan pleno ini juga sebagai tindak lanjut pleno yang pertama (DPHP) dari hasil tanggapan masyarakat terhadap DPS, setelah itu hasilnya direkap di tingkat desa. Setelah direkap di tingkat desa kemudian diplenokan sekarang tingkat kecamatan,” kata Aziz kepada sukabumizone.com, Senin (9/9).
Hasil rekapitulasi tersebut, sambung Aziz, dari jumlah 10 desa yang ada di Kecamatan Cikembar, menghasilkan 138 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki 33.153, perempuan 34.285 dan total jumlah pemilih 67.411.
Untuk saat ini hasil rekapitulasi sekarang sudah clear tidak akan data tambahan lagi. Tetapi nanti setelah ditetapkan oleh KPU secara otomatis DPSHP ini akan menjadi DPT,” ujarnya.
DPT tersebut, sambung Aziz, nanti akan diumumkan oleh PPS. “Apabila ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT nanti bisa langsung datang ke TPS berdasarkan dengan domisili yang tercantum di KTP,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG





