JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com | Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jampangtengah, menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Tahun 2024, Senin (9/9/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kecamatan Jampangtengah tersebut dihadiri Ketua dan staf PPK, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan seluruh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Ketua PPK Jampangtengah, Endang Maulani mengatakan, kegiatan hari ini dilakukan secara serentak di semua kecamatan sesuai dengan instruksi dari pimpinan.
“Kegiatan pleno ini juga sebagai dari lanjutan pleno yang sebelumnya. Jadi, ini pleno kedua. Ini juga sebagai tindak lanjut dari pencoklitan oleh Pantarlih di tingkat TPS, setelah itu hasilnya sementara direkap (DPSHP) tingkat desa. Kemudian direkap kembali di tingkat desa lalu diplenokan tingkat kecamatan,” kata Endang kepada sukabumizone.com, Senin (9/9).
Hasil rekapitulasi tersebut, sambung Endang dari jumlah 11 desa yang ada di Kecamatan Jampangtengah itu sekitar 115 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki 26.481, dan perempuan 52.735 , dan total jumlah pemilih 52.735 hak pilih.
“Untuk saat ini hasil rekapitulasi sekarang sudah clear tidak akan data tambahan lagi. Tetapi nanti setelah ditetapkan oleh KPU secara otomatis DPSHP ini akan menjadi daptar pemilih tetap (DPT)” ucapnya.
DPT tersebut, kata Endang nanti akan di tetapkan oleh KPU yang selanjutnya akan diumumkan di masyarakat di kantor desa dan tempat pemungutan suara (TPS) ada masa tanggapan kaitan DPS tersebut. “Apabila ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPS bisa menggunakan KTP sesuai domisili di TPS pada hari pencoblosan,” ucapnya.
Reporter : Hapid
Redaktur : Ruslan AG