LENGKONG, sukabumizone.com |
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lengkong Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2024, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Bungdesma Mandiri, Kampung Ciwangi, Desa/Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi itu dihadiri Ketua dan anggota PPK, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lengkong.
Ketua PPK Lengkong, Cepi Wigarestu mengatakan, kegiatan hari ini dilakukan sesuai jadwal dari KPU Kabupaten Sukabumi. Juga sebagai tindak lanjut tanggapan masyarakat terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempel di masing-masing Tempat Pemungutan Suara(TPS) Kecamatan Lengkong.
“Kemudian hasilnya direkap DPSHP tingkat desa, lalu direkap kembali di tingkat kecamatan, selanjutnya diplenokan tingkat kecamatan,” kata Cepi kepada sukabumizone.com, Selasa (10/9).
Hasil rekapitulasi tersebut, sambung Cepi, dari jumlah 5 desa yang ada di Kecamatan Lengkong itu 49 TPS, dengan jumlah pemilih laki-laki 12.277, dan perempuan 11.831, total jumlah pemilih 24.108 hak pilih.
“Untuk saat ini hasil rekapitulasi sekarang sudah clear tidak ada tambahan. Tetapi nanti setelah ditetapkan oleh KPU secara otomatis DPSHP ini akan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ucapnya.
DPT tersebut nantinya akan di tetapkan oleh KPU, kata Cepi, yang selanjutnya akan diumumkan ke masyarakat di kantor desa serta TPS, dan nanti di tetapkan oleh KPU Kabupaten Sukabumi.
“Apabila ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT bisa menggunakan KTP sesuai domisili di TPS pada hari pencoblosan,” pungkasnya.
Reporter : Hapid
Redaktur : Ruslan AG