GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Penyaluran insentif bagi Perlindungan Masyarakat (Linmas) dibagikan Pemerintah Desa (Pemdes) Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (12/09/2024).
Kepala Desa (Kades) Gegerbitung Dedi Saepul Rohman mengatakan, 35 Linmas didesanya menerima Insentif tahun 2024.
” Saya mengucapkan terimakasih, pada semua yang hadir terutama kepada Limas, atas dedikasinya yang senantiasa bahu membahu serta terus semangat untuk menjalankan peran dan fungsinya,” katanya.
Ia menerangkan, 35 Linmas menerima insentif sebesar Rp 200 ribu rupiah alokasi dari bulan Mei-Agustus.
Ia berharap, dengan memberikan insentif Linmas bisa selalu berdampingan dengan Pemdes dalam menjalankan roda pemerintahan. “ Mudah-mudahan, dengan upaya ini dapat meningkatkan sinergitas kinerja mereka,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco