• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 24, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Nuansa Desa

Tindak Lanjuti KMK Nomor 352 Tahun 2024, Pemdes Sukamaju Gelar Musdes Perubahan APBDES 

redaktur by redaktur
18 September 2024
in Nuansa Desa
0

SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan APBDES Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Desa Sukamaju, Rabu (18/09/2024).

Kepala Desa Sukamaju Haris Sugiarto mengatakan, Musdes tersebut dilaksanakan sehubungan dengan tindak-lanjut dari KMK no 352 tentang rincian insentif desa setiap desa tahun anggaran 2024.

BacaJuga

Transformasi Filantropi Lokal: Desa Cijangkar Luncurkan Gerakan Infaq Shodaqoh Rutin di 17 Titik Ibadah

Transformasi Filantropi Lokal: Desa Cijangkar Luncurkan Gerakan Infaq Shodaqoh Rutin di 17 Titik Ibadah

23 Januari 2026
Pererat Ukhuwah dan Spiritualitas, Desa Cijangkar Sukses Gelar Syahriyahan Tingkat Kecamatan Sekaligus Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

Pererat Ukhuwah dan Spiritualitas, Desa Cijangkar Sukses Gelar Syahriyahan Tingkat Kecamatan Sekaligus Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

23 Januari 2026
Warga dan Pengusaha Bersinergi Bangun Jalan Lintas Awilega–Babakan

Warga dan Pengusaha Bersinergi Bangun Jalan Lintas Awilega–Babakan

23 Januari 2026
Jembatan Lewi Dinding Terputus, Pemcam Jampang Tengah Libatkan Lintas Sektor dan Perusahaan

Jembatan Lewi Dinding Terputus, Pemcam Jampang Tengah Libatkan Lintas Sektor dan Perusahaan

22 Januari 2026

“Musyawarah ini di hadiri oleh Binwas Kecamatan Sukalarang, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, Babinsa, bhabinkamtibmas, PLD dan tokoh masyarakat,” katanya (18/09/2024).

Melalui KMK Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan alokasi tambahan Dana Desa untuk insentif desa yang dibagikan kepada 15.124 desa. Insentif desa tersebut dibagikan kepada desa yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria utama dan kriteria kinerja.

“Kriteria Utama merupakan indikator tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bebas dari korupsi. Sementara itu, kriteria kinerja meliputi kinerja Pemdes yang terdiri atas kinerja keuangan dan pembangunan desa, serta tata kelola keuangan dan akuntabilitas keuangan desa dan penghargaan desa dari kementerian negara/lembaga,” jelasnya.

“Dan alhamdulilah berkat kerjasama yang apik Desa Sukamaju termasuk salah satu desa yang mendapatkan insentif desa tersebut,” tambahnya.

Diharapkan, dengan adanya keputusan ini membawa Desa Sukamaju lebih baik serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.

“Semoga dengan insentif desa ini Desa Sukamaju tetap solid dan masyarakatnya sejahtera,” tandasnya.

Reporter : Reiza 

Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Pemdes Bojongkerta Rampungkan Pembangunan TPT Senilai Rp83 Juta

Next Post

Tekan Stunting, Pemdes Kertamukti Getol Lakukan PMT

Next Post
Tekan Stunting, Pemdes Kertamukti Getol Lakukan PMT

Tekan Stunting, Pemdes Kertamukti Getol Lakukan PMT

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi