PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Usulan empat kursi pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, telah disetujui dalam rapat paripurna, Kamis (19/09/2024).
Legislator Partai Golkar, Budi Azhar Mutawali ditetapkan menjadi Ketua definitif DPRD Kabupaten Sukabumi. Sementara tiga slot kursi wakil ketua diisi Yudha Sukmagara dari Fraksi Gerindra, Usep dari PKB, dan Ramzi Akbar Yusup dari PKS.
Ketua sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi mengatakan, pelantikan pimpinan definitif hanya tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.
“Paripurna hari ini kita sudah menetapkan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029. Setelah ini akan segera diajukan ke provinsi melalui bupati untuk segera mendapatkan SK Gubernur,” kata Ferry, seusai memimpin rapat paripurna Penyampaian Usulan Pimpinan DPRD di Gedung DPRD, Jalan Jajaway, Desa Citepus, Kelurahan Palabuhanratu, Kamis (19/9).
Selain itu, lanjut dia, setiap fraksi telah menyepakati pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada pekan depan, terutama terkait penetapan Komisi DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Untuk pembentukan AKD, karena AKD itu kan salah satunya komisi. Mungkin semua fraksi akan menyampaikan di minggu depan untuk komposisi AKD,” imbuhnya.
Sementara itu, Calon Ketua Definitif DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menuturkan, dirinya diberikan surat tugas untuk diusulkan menjadi pimpinan DPRD oleh DPP Golkar. Surat tersebut kemudian disampaikan kepada DPD dan Sekretariat DPRD.
“Dan tadi sudah diparipurnakan, bahwa saya diusulkan menjadi pimpinan DPRD periode 2024-2029, yang tentunya saya tidak bisa bekerja sendiri. DPRD ini lembaga yang kolektif kolegial, tentu saya akan berkolaborasi dengan semua, baik dengan pimpinan lain, ketua fraksi, dan semua anggota DPRD yang ada. Untuk berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Ruslan AG