SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang diselenggarakan di Kantor KPU Cibadak, Senin (23/9).
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan, kegiatan ini merupakan proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi serta akan menentukan setiap pasangan calon sehingga dikenal di masyarakat luas. “Setiap Paslon nantinya menyampaikan visi misi dan programnya, yang akan ditawarkan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Kasmin kepada wartawan, Senin (23/9).
“Saya berharap setiap pasangan calon akan mengikuti proses ini dan akan menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2024, sehingga kondusifitas di Kabupaten Sukabumi tetap terjaga,” ungkapnya.
Selanjutnya, dilakukan pengundian nomor urut Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan hasil nomor Urut 1 disandang Pasangan H Iyos Somantri dan H Zaenul S. Sedangkan nomor urut 2 yakni Paslon H Asep Japar dan H Andreas. Diakhir acara diberikan piagam nomor urut oleh KPU Kabupaten Sukabumi kepada masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi tahun 2024.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Sukabumi membacakan deklarasi damai Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024, serta diadakan penandatanganan deklarasi damai oleh Paslon, KPU, Bawaslu, Asda 1, perwakilan TNI dan Polri.
Reporter: Reza
Redaktur: Surya Adam