SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Priangan jaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) untuk Tahun Anggaran 2025-2026 beberapa waktu lalu.
Kepala Desa Prianganjaya Dadan Burhanudin diwakili Sekretaris Desa Prianganjaya Jenal mengatakan, bahwa pelaksanaan Musdes RKP Desa mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
“Dilaksanakannya Musdes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan juga pemberdayaan Desa Prianganjaya untuk tahun anggaran 2025 dan DU RKP 2026 yang akan datang,” katanya, (06/08).
”Ya, Musdes ini sebagai media transparansi agar di ketahui publik mencakup pembangunan serta pemberdayaan bagi masyarakat. Rata-rata usulan warga lebih ke pembangunan infrastruktur, dan beberapa agenda Pemdes yang tertunda sebab covid dan hal-hal lain,” ungkapnya.
Ia berharap, rangkaian kegiatan yang akan diselenggarakan di 2025 dan 2026 sesuai dari hasil musyawarah agar membawa Desa Prianganjaya ke arah yang lebih baik.
“Saya harap seluruh usulan dan rencana baik RKP serta DU RKP dapat terealisasikan dengan baik,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam