CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, menunjukkan komitmennya dalam menerapkan transparansi publik dengan memasang baliho berukuran besar di halaman kantor Desa Cimahi,. Senin (23/9/2024).
Baliho tersebut berisikan Laporan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) perubahan tahun 2024.
Kepala Desa Cimahi, H. Wowon,. melalui Sekertaris Desa Cimahi Toni Hasanudin menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah desa dalam memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan dan keputusan terkait APBDes tahun 2024 dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan mudah. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran secara transparan,” ujar Toni kepada www.sukabumizone.com.
Dalam laporan perubahan anggaran tersebut, terdapat rincian penggunaan anggaran untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Cimahi.
” Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Desa Cimahi dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa,” terangnya.
Diharapkan dengan adanya baliho berukuran jumbo ini, kolaborasi antara Pemerintah Desa Cimahi dan masyarakat dapat semakin diperkuat dan terjalin dengan baik.
” Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cimahi secara menyeluruh,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reza